Sejarah



SEJARAH BERDIRINYA PUSKESMAS SIMPANG TERITIP

Pusksemas simpang teritip berdiri pada tahun 1992 dan masih menginduk pada kabupaten bangka Setelah adanya pemekaran wilayah melalui undang-undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang pembentukan 5 Kabupaten yaitu Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur (Lembaran Negara Nomor 25 Tahun 2005) yang selanjutnya Kabupaten Bangka Barat menjadi daerah otonom dengan ibukota Muntok.  

Pada tahun 2022, Kabupaten Bangka Barat memiliki 6 (enam) wilayah administrasi kecamatan yaitu:

1. Kecamatan Muntok

2. Kecamatan Simpang Teritip

3. Kecamatan Kelapa

4. Kecamatan Jebus

5. Kecamatan Parit Tiga

6. Kecamatan Tempilang

Dan di wilayah kecamatan Simpang Teritip memiliki 2 Puskesmas yaitu Puskesmas Simpang Teritip dan Puskesmas Kundi dengan wilayah kerja.

A. Puskesmas Simpang Teritip meliputi :

1. Desa Pelangas

2. Desa Simpang Gong

3. Desa Peradong

4. Desa Pangek

5. Desa Berang

6. Desa Ibul

7 Desa Air Nyatoh

8. Desa Mayang

9. Desa Rambat

Secara administratif wilayah Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat berbatasan langsung dengan Kecamatan Muntok, Kecamatan Jebus dan Kecamatan Kelapa.

Kecamatan Simpang Teritip memiliki luas daerah lebih kurang 536,1 km2  Kecamatan Simpang Teritip Secara geografis, posisi Kecamatan Simpang Teritip berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:

1) Sebelah Utara berbatasan dengan laut Natuna

2) Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Kelapa

3) Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Muntok

4) Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Jebus